oleh

Anggaran Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Pandeglang Belum Final

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggaran Pilkada Kabupaten Pandeglang untuk KPU dan Bawalsu masih belum final. Meski batas penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus dilakukan pada 1 Oktober mendatang.

Hal itu terungkap saat Jajaran KPU Pandeglang menggelar audiensi dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin dan jajaran lainya di ruang Garuda Pendopo Bupati, Senin (16/9/2019).

“Tadi disampaikan Bupati dan Pak Sekda selaku Tim TAPD, pada prinsipnya mereka belum bisa menyampaikan anggaran yang pasti untuk Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i.

Alasannya, Pemkab Pandeglang harus membahas terlebih dulu bersama DPRD. Sementara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sampai saat ini belum rampung. “Jadi prinsipnya kita menunggu saja,” ucapnya.

Suja’i mengaku, saat ini belum tahu besaran hibah untuk Pilkada Pandeglang dari Pemkab Pandeglang, sedangkan anggaran yang diajukan KPU ke Pemkab Pandeglang bermula dari Rp83 miliar lalu ada perubahan menjadi Rp71 miliar.

Sesuai PKPU RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, pelaksanaan tahapan Pilkada mulai dilakukan pada bulan Oktober 2019.

Bahkan dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penandatanganan NPHD harus dilakukan paling lambat 1 Oktober 2019.

Jika penandatangan NPHD belum dilakukan dengan batas waktu yang telah ditentukan, KPU Pandeglang akan menyampaikan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Banten.

Hal yang sama juga terjadi pada anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang. Menurut Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulayadi, Pemkab belum bisa menentukan anggaran hibah untuk lembaganya dan masih dalam dalam pembahasan TAPD dan menunggu pembahasan bersama DPRD.

“Masih diverifikasi, Pemkab belum bisa menentukan angka,” terang Ade.

Padahal Ade berharap Pemkab Pandeglang segara menentukan anggaran yang bakal di hibabkan supaya dari pengajukan sebesar Rp25 miliar itu bisa memilah mana yang bakal dikurangi.

“Kita ini secepatnya sebetulnya keluar agar ada hal-hal yang dikesampingkan yang mana sesuai dengan besaran anggaran. Kita ingin sebelum Oktober ada kejelasan angka,” harap Ade.

Sekda Pandeglang Pery tak menampik lambatnya penentuan anggaran untuk KPU dan Bawaslu karena harus dibahas terlebih dulu bersama DPRD termasuk melihat kondisi APBD Pandeglang. Dengan begitu ia juga belum bisa menentukan jumlah anggaran hibah.**Baca juga: Klan Jayabaya Incar Kursi Bupati Pandeglang.

“Kepastian (anggaran) berapa-berapa kita belum bisa menentukan karena kita bersama-sama dengan DPRD,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email