oleh

Anggaran Pilkada Lebak 2024 Diusulkan Rp99 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2024 sudah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pemerintah daerah.

“Betul, anggaran terkait kebutuhan pelaksanaan pilkada sudah kami usulkan dan disampaikan kemarin kepada Pemkab Lebak. Sesuai RKB (Rencana kebutuhan biaya), kami usulkan di angka Rp99 miliar,” kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (2/9/2021).

Anggaran tersebut, kata Ni’matullah, sudah memperhitungkan untuk honorarium hingga anggaran perencanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan alat pelindung diri (APD) serta pemeriksaan kesehatan Covid-19.

“Tentu ada kenaikan dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya ya. Selain karena kita sudah harus mengikuti satuan harga, anggaran yang juga cukup besar adalah untuk pengadaan APD dan pemeriksaan kesehatan Covid-19,” papar Ni’matullah.

Anggaran kebutuhan pilkada sudah sedari sekarang diusulkan agar perencanaan persiapan perhelatan pesta demokrasi lebih berjalan baik.

“Dari pemerintah daerah memang meminta agar kami merancang (Kebutuhan anggaran) lebih awal,” katanya.

**Baca juga: Cakades di Lebak Protes Edaran Panitia Kabupaten soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso kepada wartawan mengatakan, usulan tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU.

“Usulannya sudah kami terima, nanti kami bahas bersama dulu,” kata Budi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email