oleh

Anggaran Perjalanan Dinas untuk Kelola Data Fakir Miskin Telan Rp11 M, Begini Kata Kadinsos Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menganggarkan belasan miliar untuk belanja perjalanan dinas (Perdin)

Bahkan dalam salah satu paket perjalanan dinas meeting dalam kota untuk pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi, Dinsos Provinsi Banten menganggarkan hingga Rp 11 miliar lebih.

Saat dikonfirmasi di Gedung Pendopo Gubernur Banten usai menghadiri rapat inflasi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana tak bicara banyak saat ditanya soal anggaran perjalanan dinas tersebut.

Namun Nurhana membantah jika anggaran tersebut untuk perjalanan dinas para pegawainya, melainkan anggaran untuk kegiatan di instansinya.

“Nanti dilihat (anggarannya) perjalanan dinas itu ada kode rekeningnya. Bukan perjalanan dinas, itu mah (anggaran) kegiatan, bukan perjalanan dinas pegawai,” singkatnya Nurhana sambil masuk ke mobilnya, Senin (4/9/2023).

Diakses dari laman layanan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan pada Dinsos Provinsi Banten, paket belanja perjalanan dinas meeting dalam kota dengan nama kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi tersebut dengan kode RUP 32269538 senilai Rp11.378.100.000.

**Baca Juga: 30 Pasien di Tangsel Ngamuk Sandera Petugas Rehabilitasi Narkoba

Pada kegiatan tersebut, terdapat 16 paket pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2023.

Selain paket diatas, ada sejumlah paket belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dengan kegiatan sama, yakni pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi dengan kode RUP 32269465 sebesar Rp484.500.000.

Belanja perjalanan dinas dalam kota untuk paket pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi dengan kode RUP 32269466 senilai Rp147.510.000.

Belanja perjalanan dinas dalam kota untuk pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi dengan kode 32270283 senilai Rp24.124.000.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email