oleh

Aneh, Pria Taiwan Ini Malah Dipenjara Gara-gara Ungkap Perselingkuhan Sang Istri

image_pdfimage_print

Kabar6-Nasib kurang menguntungkan menimpa seorang pria di Taiwan yang diketahui bermarga Fan. Pria itu dihukum penjara selama tiga bulan gara-gara membocorkan perselingkuhan sang istri.

Bagaimana bisa? Rupanya, Fan dianggap melanggar privasi orang lain. Melansir myjoyonline, kisah berawal ketika Fan yang mencurigai istrinya telah berselingkuh pada 2022, memasang kamera di bawah piano area ruang tamu rumah keluarga, dan di samping komputer dalam kamar tidur utama. Sekira dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius sedang melakukan hubungan intim di rumah. Nah, rekaman itu kemudian digunakan oleh Fan sebagai alasan mengajukan cerai terhadap sang istri.

Pada Februari 2022, Fan mengundang istri dan pengacaranya untuk melakukan perundingan perceraian, namun mereka tidak dapat mencapai kesepakatan. Sebagai gantinya, Fan lantas mengajukan gugatan perdata terhadap sang istri untuk mendapatkan ganti rugi.

Siapa sangka, istri Fan ternyata tidak tinggal diam. Wanita itu pergi ke kantor polisi setempat dan menuduh sang suami melanggar privasi dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuan, dan mengajukan gugatan terhadapnya.

Alasan Fan memasang kamera karena khawatir dengan anak-anaknya yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi nyatanya tidak diterima oleh hakim.

Pada akhir 2023, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Fan karena secara diam-diam merekam kegiatan pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.

Ya, Fan malah dipenjara setelah berani membocorkan atau mengekspos perselingkuhan istrinya dengan memasang kamera di seputaran rumah mereka. Pria itu dilaporkan sempat mengajukan banding atas keputusan itu, namun Pengadilan Tinggi Taoyuan menolak bandingnya dan menguatkan putusan awal.

Kasus aneh ini telah memicu perdebatan sengit di media sosial Taiwan dan Tiongkok mengenai batas-batas antara privasi dan pengumpulan bukti perselingkuhan, serta dampak teknologi modern terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan keluarga.(ilj/bbs)