oleh

Aneh, Pria AS Ini Menggugat Dirinya Sendiri ke Pengadilan Sebesar Rp4,2 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Aneh benar cara yang dilakukan Larry Rutman. Pria asal Owensboro, Kentucky, Amerika Serikat (AS), itu mengajukan gugatan hukum kepada dirinya sendiri. Rupanya, hal ini dilakukan demi mendapatkan uang ganti rugi dari asuransi.

Rutman menggugat dirinya sendiri sebesar Rp4,2 miliar. Melansir SCMP, kasus ini berawal ketika Larry sedang bermain boomerang (bumerang), senjata khas suku Aborigin. Nahas, lemparan boomerang itu ternyata mengenai kepalanya. Menurut pengakuan Rutman, dia harus dirawat akibat benturan boomerang. Akibatnya, ingatan Rutman berubah dan gairah seksnya meningkat.

Awalnya, Rutman ingin mengajukan gugatan hukum kepada boomerang yang dilemparkannya. Namun atas saran dari pengacaranya, Rutman berubah haluan dan memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum kepada dirinya sendiri.

Persidangan pun berjalan dan di akhir kasus, hakim kemudian mengabulkan gugatan Rutman. Pria itu diharuskan membayar ganti rugi sebanyak Rp4,2 miliar. ** Baca juga: Jembatan Terpendek di Dunia Menghubungkan Dua Pulau di AS dan Kanada Panjangnya Hanya 9,7 Meter

Ganti rugi itu dinilai hakim akibat tindakan ceroboh yang mengakibatkan seseorang terluka. Dalam hal ini, kecerobohan Rutman melukai dirinya sendiri. Rutman sendiri pada akhirnya tidak membayar uang ganti rugi tersebut karena ditanggung oleh pihak asuransi.

Benar-benar licik.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email