oleh

Dua Terlapor Kasus Pengancaman Relawan KIPP Tangerang Segera Dipanggil Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Tigaraksa saat ini masih terus melakukan penyelidikan kasus yang diduga pengancaman pembunuhan terhadap Ahmad Suhud (31), salah seorang relawan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang.

“Kita (Polisi-red) sedang melakukan proses sidik untuk memastikan kebenaran ancaman pembunuhan tersebut, apakah terlapor bisa dikatakan salah atau tidak,” jelas Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Kompol Dodid Prastowo kepada kabar6.com lewat pesan Watshap nya, Minggu (28/1/2018).**Baca juga: Diancam Dibunuh, KIPP Minta Perlindungan Hukum.

Terkait penanganan kasus itu sendiri, lanjut Dodid, kami masih memeriksa para saksi yang mengetahui kejdian tersebut. Setelah pemeriksaan saksi selesai, barulah kami akan memanggil dua terlapor, yaitu AS dan JU.**Baca juga: Ngeri…! Relawan KIPP Tangerang Mau Dibunuh.

“Pemeriksan saksi masih berlangsung, selanjutnya kami masih menjadwal pemeriksaan terlapor, sebelum kemudian menetapkan status terlapor,” ujar Kapolsek lagi.(bam)

Print Friendly, PDF & Email