oleh

Ancam Wanita Pakai Pistol, Pengusaha Batu Bara Ditangkap Polres Serang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Gara-gara emosi saat ditagih utang, seorang pengusaha batu bara berinisial RA (41), ditangkap jajaran petugas Polres Serang, Banten.

Betapa tidak, selain sempat menabrak mobil seorang wanita yang menagih utang, si pengusaha “garang” itu juga sempat mengancam korban dengan pistol sambil mengumbar tembakan ke udara.

“Untuk keterangan lebih jauh belum dapat kita sampaikan, yang pasti tersangka sudah kami tahan,” kata AKP Arrizal Samelino, Kasatreskrim Polres Serang, Jum’at (26/08/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/8/2016). Saat itu, korban bernama Onita Christina (34), mendatangi kediaman RA di Komplek Griya Permata Asri, Kota Serang, untuk menagih utang pembayaran oli sebesar Rp210 juta.

Namun, bukannya mendapatkan pembayaran utang, saat tiba dilokasi, mobil Avanza milik Onita malah ditabrak oleh RA menggunakan mobil Mobilio bernopol A 1198 AU.

Tak hanya itu, RA juga mengacungkan senjata api sembari mengancam akan menembak sang wanita dan sempat melepaskan tembakkan ke udara sebanyak dua kali. **Baca juga: Pilgub Banten Dinilai Minim Tokoh.

Sementara, Onita yang merasa nyawanya terancam, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serang. Aparat kepolisian pun bergerak cepat. Tim yang dipimpin Iptu Shilton langsung bergerak melakukan penangkapan. **Baca juga: Pemkot Tangsel Butuh Tambahan Pegawai 10 Persen.

Tersangka akhirnya berhasil diringkus di rumahnya serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pistol jenis Colt, lima butir peluru, magazine dan satu unit Honda Mobilio A 1198 AU. **Baca juga: Pemkot Tangsel Resmi Rombak Sejumlah SKPD.

“Selain dijerat pasal perbuatan tidak menyenangkan sesaui Pasal 335 KUHP, tersangka juga terancam Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12/1951 atas kepemilikan senjata api,” tegas AKP Arrizal Samelino.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email