oleh

Anak Panti Asuhan Samuel`s Home Diduga Diperkosa

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya beserta LBH Mawar Saron melakukan reka ulang kasus penyekapan dan penyiksaan anak asuh di Panti Asuhan The Samuel’s Home.

Reka ulang berlangsung di gedung lama Panti Asuhan The Samuel’s Home Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 nomor 17, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam reka ulang tersebut, juga turut dihadirkan lima anak asuh panti asuhan The Samuel`s Home.

Pantauan Kabar6.com, beberapa anak laki-laki dan perempuan diturunkan dari mobil Grand Max B 707 LBH. Mobil berwarna abu-abau tersebut milik LBH Mawar Saron.

Saat turun dari mobil, wajah anak-anak tersebut sudah dipasangi masker untuk menutupi sebagian wajah, sebelum kemudian satu-persatu dibawa masuk ke dalam rumah panti.

Ya, garis polisi yang melintang disepanjang pagar rumah, menjadi batas bagi awak media yang melakukan peliputan reka ulang tersebut.

Hampir dua jam berada di dalam rumah, anak-anak panti asuhan itupun keluar dan langsung masuk kembali ke dalam mobil. Mereka melanjutkan reka ulang di salah satu apartemen milik Samuel Samuel Watulingas, yang masih berada dikawasan Gading Serpong.

Prima Evrina dari LBH Mawar Saron mengatakan, reka ulang dilakukan guna mengungkap dugaan persetubuhan secara paksa yang dilakukan Samuel terhadap anak asuhnya saat masih menempati gedung tersebut.

“Ada dua anak perempuan berusia empat belas tahun yang dibawa pada reka ulang itu,” ujar Prima yang bertindak sebagai pendamping anak-anak korban The Samuel`s Home tersebut.

Tak hanya di panti tersebut, dugaan persetubuhan secara paksa juga dilakukan Samuel di apartemen miliknya. “Dua anak belia disetubuhi. Bukan semata dicabuli. Ada 10 reka ulang yang dilakukan di gedung lama ini,” katanya.

Dalam reka ulang tersebut, petugas juga membawa alat bukti berupa rantai besi yang digunakan tersangka untuk mengikat para anak-anak tersebut.

“Masih ada tambahan bukti setelah reka ulang dilakukan. Ini akan jadi bukti untuk memperberat tersangka,” ujarnya.  

Diketahui, gedung lama Panti Asuhan The samuel’s home berjarak sekitar 5 kilometer dari gedung baru yang ada di Sektor 6 Blok GC 10 Nomor 1, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Warga sekitar, Aries Wibowo (46), mengatakan saat panti asuhan masih beroperasi di gedung lama (lokasi olah TKP, red), kerap setiap hari anak-anak panti asuhan dibiarkan berkeliaran. **Baca juga: Aktivitas The Samuel’s Home Resmi di Stop.

Bahkan saat dirinya melintas di depan yayasan itu, kerap anak-anak meminta sesuatu. “Bagi duit pak. Bagi duit pak,” ucap Aries, menirukan perkataan anak-anak setiap dirinya melintas di yayasan itu.(agm)

Print Friendly, PDF & Email