oleh

Anak Buah Nyabu, Begini Kata Bang Ben

image_pdfimage_print

Kabar6-Penangkapan Sekretaris KORPRI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Murhaedi, karena kasus narkoba, membuat pimpinannya geleng kepala.

Apalagi, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tengah gencar-gencarnya mengkampanyekan perang telah terhadap narkoba.

Demikian dikatakan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie saat ditemui wartawan di Pamulang, Selasa (11/3/2014).

“Kita prihatin ya dengan kejadian itu,” katanya.

Ia berharap, proses hukum bisa diikuti. Kasus ini juga harus menjadi perhatian bagi seluruh pegawai dilingkup Pemkot Tangsel.

Benyamin bilang, pejabat tersebut (Murhaedi) akan dikenakan sanksi tegas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat ini, Pemkot Tangsel telah menyerahkan lebih lanjut penyidikan kepada pihak berwenang, yaitu Polresta Tangerang.

Jika telah terbukti, akan dilanjutkan di tingkat administrasi pemerintahan Kota Tangsel. Nantinya, yang memproses adalah Dewan Pertimbangan Disiplin Kepegawaian.

Dewan kemudian akan mempelajari kesalahan yang dilakukan oleh oknum terkait. “Kalau sudah ada sanksi dari pengadilan bisa berhenti lho,” terang Bang Ben, sapaan akrabnya.

Murhaedi tertangkap tangan oleh polisi sedang pesta sabu di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Selain mantan Lurah Serua, Kecamatan Ciputat itu, polisi juga mengamankan tiga orang rekannya masing-masing JN (50), OT (34) dan seorang wanita SR (34).**Baca juga: Karir Sekretaris KORPRI Tangsel Terancam Tamat.

Saat penangkapan, aparat Koprs Bhayangkara mengamankan barang bukti sabu seberat 0,40 gram, alat hisap sabu (bong) dan aneka peralatan lainnya. Murhaedi ditangkap di rumah JN yang dijadikan lokasi menggunakan sabu.(yud)

**Baca juga: Mayat Wanita Hebohkan Warga Pamulang.

Print Friendly, PDF & Email