oleh

Amran: Pengembang Villa Balaraja Bohongi Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengakuan PT Putera Utama Sentosa Mandiri (PUSM), pengembang perumahan Villa Balaraja, terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dianggap suatu kebohongan publik.

Pasalnya, Pemkab Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengaku hingga kini belum pernah menerima berkas apapun dari perusahaan properti tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, mengatakan pihaknya menganggap PT PUSM telah menyebar kebohongan dan sengaja memainkan strategi busuk untuk menghindar dari tuntutan warga.

“Itu lagu lama yang dimainkan pengembang bila ada warga protes lalu lempar tanggung jawab,” ungkap Amran, kepada kabar6.com, Selasa (17/6/2014).

Warga yang termakan isu itu, kata dia, bisa- bisa terpancing dan menyudutkan Pemkab Tangerang. Padahal, kebohongan itu dibuat dengan harapan mereka bisa lolos dari kewajibannya.

“Ini gak bisa dibiarkan. Jika ternyata benar PSU itu belum diserahkan artinya mereka kempar masalah. Dan, Pemkab Tangerang harus segera ambil tindakan,” tegas politisi partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, mengemukakan pihaknya mengaku belum menerima berkas apapun dari pengembang perumahan itu. Apalagi berkas penyerahan aset yang di maksud.

“Sepertinya belum ada berkas penyerahan PSU dari pengembang itu yang masuk ke kami. Coba nantu saya dulu atau tanyakan langsung ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD),” ungkap Iskandar, kepada kabar6.com, Senin (16/6/2014).

Dijelaskannya, bilamana aset fasos/fasum itu belum di serahterimakan kepada Pemkab Tangerang, maka pihak pengembang berkwajiban untuk memperbaiki jalan rusak yag dikeluhkan warga tersebut. **Baca juga: Pemkab Tangerang Belum Terima PSU Villa Balaraja.

“PT PUSM wajib memperbaiki jalan rusak itu, karena belum diserahkan ke kami,” ujarnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email