oleh

AMPT Surati BPK Banten Soal Dana Reses DPRD Tangerang

image_pdfimage_print
Warga saat demo di Kantor DPRD Tangerang.(ist)

Kabar6-Para penggiat LSM yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), kembali menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Surat bernomor 078/R04.AMPT/II/2017 tersebut, berisi permohonan informasi dan bukti pengembalian uang kelebihan pembayaran dalam kegiatan reses sebesar Rp1,2 Miliar pada tahun anggaran 2015.

“Sampai hari ini, kami belum menerima jawaban resmi Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Meski tak dijawab, kami akan ikuti saran Sekretaris Dewan (Sekwan) Firzada Mahalli, guna mengkrosscek kebenaran pengembalian uang ke BPK Banten,” ungkap Koordinator AMPT, Saepudin Juhri, kepada Kabar6.com, Jum’at (17/02/2017).

Informasi itu, kata Juhri, sangat dibutuhkan untuk dijadikan alas hukum bagi penegak hukum dalam memproses masalah tersebut.**Baca juga: Ini Nominal Resmi UMK Se-Provinsi Banten.

“Pengembalian uang negara oleh anggota dewan ini, tidak menghilangkan unsur pidana. Makanya, kasus ini tetap kami laporkan kepihak Kejaksaan maupun Kepolisian,” tandasnya.(Tim K6)

**Baca juga: Pembunuhan Kim Jong-Nam, Begini Kata Keluarga Siti di Banten.

Print Friendly, PDF & Email