oleh

Aliansi Bumbung Kosong Sambangi KPU Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang didatangi sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Bumbung Kosong (ABK), pada Selasa (16/1/2018).

Kedatangan ABK ini guna mempertanyakan terkait mekanisme pencoblosan dan desain surat suara dalam Pilkada yang digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Memang tadi ada kelompok aliansi kotak kosong datang ke sini, tujuan mereka untuk menanyakan dua hal, yakni soal desain surat suara dan mekanisme pencoblosan kotak kosong. Mereka juga meminta kami (KPU-red) untuk mensosialisasikan kotak kosong ke masyarakat,” ungkap Ali.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI, tentang mekanisme yang akan diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Tangerang 2018.

KPU Kabupaten Tangerang, selaku penyelenggara Pilkada, akan tetap melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pencoblosan kepada masyarakat.**Baca Juga: Honda CBR Vs Truk di Cikupa, 2 Tewas.

“Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, tapi kalau merujuk pada UU Nomor 10/2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015, Tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/ Walikota. Artinya, masyarakat coblos kotak kosong itu sah dan jika coblos gambar pasangan calon juga sah,” tandasnya.(Bam/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email