oleh

ALFI Sebut BUMN Monopoli Bisnis Logistik dan Transportasi

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Praktek usaha yang tidak sehat di institusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdampak negatif pada sektor usaha logistik dan transportasi. Hal itu imbas dari adanya‎ pelanggaran amandemen Undang-undang tentang Anti Monopoli.

Demikian dikatakan Ketua Umum Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Nahafi, di salah satu hotel kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (25/7/2016).

“Demi kepentingan nasional agar praktek monopoli seperti ini dapat dihindari dan tidak terulang lagi di masa mendatang,”‎ katanya.

Ia mengaku, persaingan tidak sehat akibat adanya monopoli unit-unit di BUMN‎ sektor pelabuhan dan bandara berdampak negatif pada iklim investasi. Performa uaha logistik dan transportasi skala domestik maupun internasional semakin melorot. **Baca juga: Jalan Raya Pandeglang-Anyer Tertutup Lumpur Setebal 50 CM.

Dampak paling terasa, lanjut Yukki, biaya ekonomi yang mesti dikeluarkan oleh pengusaha kalangan swasta semakin tinggi.‎ Kemudian juga pada aspek keselamatan dan keamanan bagi pengguna jasa layanan penerbangan. **Baca juga: Terendam Banjir, Hindari Jalan Utama Menuju Anyer di Tegal Ratu.

Selain itu juga munculnya potensi kerugian bisnis karena biaya ekspor tidak kompetitif. Yukki berpendapat, bukan mustahil bakal ada embargo dari maskapai penerbangan karena standar keamanan dan keselamatan pengguna jasa transportasi udara yang digerakan BUMN tidak bisa diterima. **Baca juga: Satu Keluarga Tewas Terjebak Longsor di Pandeglang.

“Berdasarkan data LPI (Logistic Performance Index‎) yang dirilis World Bank, posisi Indonesia turun 10 poin. Pada tahun 2014 dari peringkat 53 sekarang melorot di 63 tingkat dunia,” ujar Yuki.(yud)

Print Friendly, PDF & Email