oleh

Alat Peraga Kampanye di Kota Tangerang Ditertibkan

image_pdfimage_print
Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim.(tia)

Kabar6-Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, petugas gabungan mulai membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di wilayah Kota Tangerang.

Petugas gabungan yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Petugas Dinas Kebersihan Kota Tangerang dan pihak kepolisian setempat, mencopot paksa alat peraga kampanye yang belum diturunkan.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan pembersihan alat peraga kampanye tersebut dilakukan di Jalan Raya Imam Bonjol, Bojong Jaya, Karawaci dan Kecamatan Cibodas.

“Ini serentak dilakukan di 13 kecamatan di Kota Tangerang. Seharusnya alat peraga ini dicopot sendiri oleh tim masing-masing calon,” ungkap Agus menjelaskan, Minggu (12/2/2017).

Petugas sempat kesulitan mencopot baliho salahsatu pasangan calon. Dengan menggunakan alat seadanya, petugas mencopot baliho yang terpasang di atap rumah warga.**Baca juga: Panwaslu Kota Tangerang Waspadai TPS Rawan “Money Politic”.

“Penertiban ini bakal dilakukan hingga jelang pencoblosan,” tambahnya.(rani)

Print Friendly, PDF & Email