Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan puluhan massa aksi simpatisan Habib Muhamad Rizieq Shihab (HRS) yang gelar aksi di Mapolres Tangsel, Selasa siang (15/12/2020). Massa menyampaikan aspirasinya kepada kepolisian agar disampaikan kepada Kapolri dan Kapolda.
“Sebagai umat Islam kami ada tanggung jawab moral, kami ingin juga ditahan bersama Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya Jakarta,” ujar Iswandi salah seorang orator massa.
Wakil Kapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengungkapkan, kerumunan harus segera dibubarkan. Mengingat Kota Tangsel masih zona merah penyebaran Covid-19. “Kami tampung apa yang bapak sampaikan, terima kasih kepada semuanya, kami persilahkan untuk membubarkan diri terima kasih,” ungkapnya.
**Baca juga: Pilkada 2020, Target Angka Partisipasi Versi KPU Tangsel Jeblok
Dengan begitu, massa yang dihadiri sekitaran 50 orang itu pun membubarkan diri dengan digiring oleh polisi hingga ke Perempatan Promoter, Serpong, Kota Tangerang Selatan. (eka)