oleh

Alasan Kemanusiaan, Polisi Tangguhkan Penahanan Nikita Mirzani

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangguhkan penahanan Nikita Mirzani. Artis sensasional itu dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke Mapolresta Serkot.

Penangguhan penahanan itu diajukan oleh Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, melalui surat resminya.

“Ada permohonan dari penasehat hukum tersangka NM terhadap Polresta Serkot, untuk tersangka NM tidak dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/07/2022).

**Berita Terkait: P2TP2A Kota Serang Bujuk Nikita Agar Tak Bawah Anak jika Ditahan

Polisi mengabulkan permohonan tersebut dengan alasan kemanusiaan. Dimana, Nikita harus menemani tiga anaknya yang masih kecil.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik mengakomodir permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email