oleh

Alarm Minimarket Solear Bunyi, Pencuri Ketangkap Sembunyi di Plafon

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi berhasil meringkus spesialis pencuri minimarket berinisalnya A, 35 tahun. Tersangka diciduk polisi usai mencuri di salah satu minimarket di Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/3/2022).

“Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi sekitar jam 2 malam. Pelaku masuk ke minimarket dengan cara menjebol plafon,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho.

Zain menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari satu pegawai minimarket mendapati alarm minimarket yang terkoneksi ke ponselnya berbunyi.

Zain melanjutkan, saksi melihat plafon sudah terjebol. Saksi juga mendapati sebuah karung yang berisi ratusan slop rokok berbagai merek bernilai sekitar Rp20 juta. Saksi pun kemudian berinisiatif mengecek plafon.

**Baca juga:Polisi Tangkap Perampok Rudapaksa Korban di Persawahan Kemiri

“Saat memeriksa plafon, saksi melihat ada seorang pria yang bersembunyi di plafon,” ujar Zain.

Saksi pun segera menghubungi polisi. Tak berselang lama polisi datang dan kembali memeriksa plafon. Pria yang kemudian diketahui adalah tersangka A pun ditangkap.

“Tersangka A berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Zain. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email