oleh

Alamak…! Polsek Serpong Tangkap 2 Janda Pengecer Togel

image_pdfimage_print

Kabar6-Perang terhadap perjudian tanpa pandang bulu kiranya bukan sekedar wacana di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Bukti itu setidaknya dibuktikan oleh petugas Polsek serpong. Tiga pengecer judi toto Gelap (Togel) diringkus dan ditahan, meskiu dua diantaranya merupakan wanita yang telah berstatus janda.

Ketiga pelaku itu adalah SM (22), lelaki yang berdomisili di Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu. Sementara dua lainnya adalah wanita, yakni EM (37) warga Buaran Victor, Serpong dan IR warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Dua dari tiga tersangka yang ditangkap adalah perempuan dan berstatus janda,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal, Ajun Komisaris (Pol) Toto Daniyanto, Minggu (9/11/2014).

Pengungkapan judi togel ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat maraknya transaksi judi togel dikediaman EM di Jalan Raya Victor, Kampung Buaran. Petugas langsung bergerak dan menangkap SM dan EM.

“Awalnya, kami amankan dua pelaku yakni SM jenis kelamin laki-laki dan EM, perempuan pada 25 Oktober 2014,” terang Toto.

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua lembar kertas rekapan pasang angka, uang tunai Rp 150 ribu, satu unit handphone Nexian warna biru dan satu unit Handphone Evercross

“Dari keterangan dua pelaku, lalu petugas kami melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain pada hari yang sama di Gunung Sindur,” kata Toto seraya menjelaskan EM dan Ita berstatus janda. **Baca juga: Dramatis, Supir Taksi Gagalkan Aksi Perampokan di Alam Sutera.

Masih menurut Toto, Ita alias IR ditangkap petugas sekitar pukul 16.30. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua lembar kertas rekapan Togel, uang tunai Rp 750.000, satu unit handphone Nexian warna biru, satu unit handphone Evercros warna merah dan 1 unit handphone nokia warna hitam.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email