oleh

Al Muktabar Bantah Mengundurkan Diri dari Sekda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Al Muktabar, mantan Sekda Banten berang, lantaran sekitar satu tahun belakangan disebut-sebut mengundurkan diri dari jabatannya. Al Muktabar mengaku tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten.

“Saya tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Provinsi Banten. Mengundurkan diri adalah hal yang tidak mungkin saya lakukan, karena saya tidak mau lari dari tanggung jawab,” kata Al Muktabar, Kamis (17/02/2022).

Al Muktabar mengakui kalau dirinya sempat mengajukan surat permohonan pindah ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pada 22 Agustus 2021 silam. Namun surat itu kemudian dianggap dia mengundurkan diri dari jabatannya.

**Berita Terkait: Wahidin Tunjuk Mukhtar Isi Kekosongan Sekda Banten

Kepala BKD Sebut Sekda Banten Mengundurkan Diri

“Surat tersebut disalah artikan sehingga disebut surat pengunduran diri. Surat pindah dan surat pengunduran diri adalah dua hal berbeda,” terangnya.

Kemudian Gubernur Banten, Wahidin Halim, menunjuk Muhtarom sebagai PLt Sekda Banten. Sedangkan Surat Keputusan (SK) Sekda Banten dari Presiden Jokowi, masih dipegang oleh Al Muktabar.

Karena adanya PLt Sekda, dia kemudian mengajukan cuti. Saat cutinya habis, dia tidak bisa lagi mengisi jabatan sebagai Sekda Banten defintif.

“Tidak ada kekosongan jabatan Sekda Provinsi Banten, karena surat keputusan presiden terhadap sekda definitif sampai hari ini masih berlaku,” jelasnya.(Dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email