oleh

Al-Khairiyah Desak Jokowi Beri Bantuan Hukum Bagi Siti

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Organisasi Islam tertua di Banten, Al-Khairiyah mendesak Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk memberikan kepastian hukum bagi Siti Aisyah, tersangka pembunuh Kim Jong Nam.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Ali Mujahidin mengatakan pihaknya mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi bantuan hukum kepada Siti.

Pasalnya, hingga kini, nasib Siti masih terkatung-katung, lantaran belum ditemui oleh pihak keluarga maupun Pemerintah RI.

Siti Aisyah kini nasib nya masing terkatung-katung dan belum dapat ditemui oleh keluarga maupun pemerintah Indonesia.

“Kalau soal itu (terbukti membunuh atau tidak), hukum yang berjalan. Perlu ada pembelaan, hak warga negara. Kita juga berhak melakukan pembelaan sebagai warga negara,” kata Ali yang ditemui di sela Rakernas I Al-Khairiyah di Kota Cilegon, Sabtu (25/02/2017).

Menurut Ali, pendampingan hukum terhadap warga negara merupakan amanah konstitusi. Sehingga wajib dilakukan sebaik mungkin oleh pemerintah pusat dengan mengutamakan hubungan bilateral.

“Itu dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negara. Maka sebagaimana juga amanah konstitusi ada pembelaan dari negara ini,” tegasnya.**Baca juga: Keluarga Ingin Tengok Siti Aisyah ke Malaysia.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2017 di Bandara Malaysia, Siti Aisyah diduga menyemprotkan gas beracun ke wajah Kim Jong Nam yang mengakibatkan kakak tiri Kim Jong Un itu meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.(tmn)

**Baca juga: Fasilitas “Red Corner” di Bandara Soetta Dikeluhkan.

Print Friendly, PDF & Email