oleh

Aktivis GMNI Soroti Penggunaan Mobil Hibah dari Kemendes Pindah Tangan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Dugaan karut marutnya penggunaan kendaraan Mobil Bumdes yang ada di Kabupaten Pandeglang mendapatkan sorotan dari aktivitas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pasalnya sejak Pemkab Pandeglang mendapatkan hibah kendaraan dari kurun waktu 2017 hingga 2021 sebanyak 19 berupa mobil Elf untuk sejumlah desa di Kabupaten Pandeglang.

Dalam pemanfaatannya GMNI menduga ada unsur pembiaran dan kesengajaan perihal adanya mobil Bumdes berpindah tangan dari desa ke desa lain dari penerima sebelumnya.

Hal itu terungkap saat GMNI Kabupaten Pandeglang melakukan audiensi perihal Pengelolaan Bantuan Hibah berbentuk Mobil bersama DPRD Komisi III, DISHUB dan DPMPD Kabupaten Pandeglang di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (30/11/2021)

“Bahwa adanya mall administrasi yang dilakukan oleh pejabat Dishub dengan beberapa oknum desa sehingga pemindahan unit hibah mobil Bumdes dengan seenaknya dipindah pindah,”kata Ketua GMNI Pandeglang Tb Muhamad Afandi.

Bahkan Apandi menuding, Dishub telah memberikan surat dan berita acara yang dimanipulasi perihal pemindahan unit hibah mobil Bumdes. Sementara itu Ia juga melihat Jika Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) tidak mempunyai data terkait dengan pendapatan desa yang memiliki Bundes.

“Hal itu terbukti bahwa pemindahan mobil hibah tanpa Melalui mekanisme yang tertuang dalam Aturan Permendes nomor 13 Tahun 2006,”tegasnya.

Atas kejanggalan itu, GMNI berencana melaporkan ke Kemendes dan juga ke aparat penegak hukum lantaran berpotensi melanggar aturan.

“Maka dengan itu GMNI akan melakukan laporan pemindahan perihal carut marutnya hibah mobil Bumdes di kabupaten Pandeglang kepada Kementerian desa serta meminta APH turun karena ada perbuatan melawan hukum jangan untuk mengaudit perihal Mobil hibah Bumdes di Pandeglang,”tegasnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar mengatakan, prinsipnya hibah kendaraan dari Kemendes sangat dibutuhkan untuk menunjang transportasi warga di daerah terpencil bagi wilayah yang belum ada akses angkutan umum.

**Baca juga: Jumpa Tokoh Raimuna Pandeglang, Politisi Demokrat: Saya Hobi Pramuka

Kendati begitu, terkait karut marutnya penggunaan kendaraan hibah tersebut. Menurutnya tidak semua bermasalah hanya ada beberapa desa. Namun untuk lebih detailnya, Ade menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pihak Dishub.

“Untuk lebih jelasnya silahkan ke pihak Dishub,”ujarnya.

Namun saat hendak diwawancarai Kepala Dishub Pandeglang Tatang Muhtasar enggan berkomentar terkait penggunaan kendaraan Mobil Bumdes yang ada di Kabupaten Pandeglang di sebut-sebut pindah tangan.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email