oleh

Aktivis Desak Jaksa Agung Copot Kajari Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivis LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangerang Raya Menggugat (Almastram), menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Rabu (4/9/2013).

Para penggiat anti korupsi ini, medesak Jaksa Agung, Basrief Arief, untuk mencopot Kepala Kejari Tigaraksa, Maju Ambarita.

Hal ini, lantaran Kajari Maju Ambarita tak profesional dan tak mampu mengemban tugasnya sebagai pimpinan di korps adiyaksa tersebut.

“Maju Ambarita harus di copot dari jabatannya, karena kami menilai dia tidak profesional dan tak mampu menjalankan tugasnya sebagai Kajari Tigaraksa,” ungkap Ketua Bidang Hukum LSM Barisan Independen Anti Korupsi (Biak), Edi Kurniawan, salah satu peserta aksi dari 19 LSM yang ikut dalam demonstrasi itu.

Menurut Edi, penegakan hukum di dua wilayah yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ini, terkesan ada tebang pilih kasus dalam penanganannya.

Buktinya, ada beberapa perkara korupsi yang semestinya harus dituntaskan secara transparan, tetapi tidak dilakukan.

“Contohnya kasus Citra Raya, dugaan korupsi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos), kasus alat uji KIR dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tigaraksa, Musa mengatakan, pihaknya enggan berkomentar jauh ikhwal tuntutan para aktivis LSM tersebut.

Dia, mengaku akan menyampaikan aspirasi penggiat anti korupsi kepada pimpinannya. “Nanti akan saya sampaikan aspirasi teman-teman. Saya gak bisa komentar banyak terkait hal itu,” ujarnya.

Pantauan Kabar6.com, ratusan polisi mengawal ketat aksi yang dilakukan aktivis Almastram. Aksi demonstrasi tersebut, berjalan tertib dan damai.

Pihak Kejari Tigaraksa, menjanjikan akan memberikan ruang khusus bagi aktivis Almastram untuk beraudiensi langsung dengan Kajari Tigaraksa, Maju Ambarita, pada Jum’at (6/9/2013) mendatang.

Mendapat informasi itu, sejumlah aktivis LSM itu langsung membubarkan diri dengan penuh rasa kecewa, karena tak bisa menemui orang nomor satu di Kejari Tigaraksa tersebut.(din)

Print Friendly, PDF & Email