oleh

Aksi Tolak Omnibus Law, Airin Sebut Pemerintah-Masyarakat Kurang Komunikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menuai reaksi dari kaum buruh bukan tanpa sebab. Oleh karena itu kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) didorong segera melakukan komunikasi.

“Selama ini masyarakat beranggapan bahwa, wah jangan-jangan RUU Cipta Kerja dan Perpajakan nantinya tersentraliasasi. Padahal ketika dikaji tidak ada,” ujar Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany lewat siaran pers, Rabu (4/3/2020).

Politikus Golkar yang juga Walikota Tangerang Selatan itu berpandangan bahwa kekhawatirkan masyarakat saat ini akibat kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Makanya, lanjut Airin, seluruh pimpinan daerah bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait dengan RUU Cipta Kerja. Sebab sekarang masih dalam proses penggodokan pasal demi pasal.

**Baca juga: Waspada Corona, Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Sekolah Internasional di Bintaro.

“Masukan terhadap RUU Cipta Kerja ini sendiri, terbuka untuk umum. Sehingga nantinya tugas pimpinan daerah adalah menyaring seluruh masukan tersebut untuk dipertimbangkan lagi di dalam RUU Cipta Kerja.

Ia menambahkan dengan adanya RUU Cipta Kerja ini ada jaminan investasi di setiap daerah. Dasarnya, investor ingin memastikan segala sesuatunya. Misalnya, kepastian biaya, kepastian sumber daya, sampai dengan kepastian dasar hukumnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email