oleh

Aksi Premanisme Hantui Petugas Pajak di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi ancaman kekerasan oleh preman tak menghalangi niatan para petugas pajak daerah di Pemkot Tangsel. Sebab tanggung jawab moril dan materil yang mereka sandar tak tanggung-tangung, pada 2012 ini harus mampu mencapai target Rp 64 miliar dari sektor restoran.

“Pernah kita diancam preman mau digebukin,” ungkap Nana, Kepala Seksi Intentivikasi dan Ekstentivikasi Pendapatan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), kepada kabar6.com di Bidex BSD, Rabu (29/8/2012).

Nana menceritakan, saat itu bersama rekan kerjanya mendatangi salah satu restoran yang tidak pernah membayar pajak daerah penghasilan. Setibanya dilokasi yang dituju, dirinya berhadapan dengan sejumlah preman dari berbagai Ormas yang ada di Tangsel.

Dia sadar bahwa para preman merupakan orang bayaran dan akan menghalangi tugasnya. Meski mendapatkan ancaman Nana tetap pada tujuan awal, yakni memasang sticker peringatan agar pemilik restoran sebagai wajib pajak harus memenuhi kewajibannya.

“Dah gebukin aja dan bakar sekalian kalo macam-macam,” ucap Nana menirukan ancaman para preman.

“Tapi saya pikir ini tugas dan ga ngaruh ancaman apa pun. Selain ada surat tugas kita punya payung hukum,” tambahnya, yakni Perda Nomor 07 Tahun 2010 tentang Retribusi Pajak Daerah.

Padahal, sebelum para pengemplang retribusi pajak daerah mendapatkan peringatan keras berupa pemasangan sticker.

Ada prosedur yang harus dilalui, diantaranya berupa pelayangan surat pemberitahuan, teguran tertulis hingga klarifikasi para wajib pajak kepada aparatur daerah terkait alasannya menunaikan kewajiban.

Namun, Nana tak menampik bila masih banyak pengusaha kuliner tetap enggan membayar pajak. Mereka selalu berdalih percuma membayar pajak karena akan “ditilep” oleh petugas pajak. Sedangkan hasil inventarisir pihaknya, para pengusaha kuliner pengemplang pajak jumlahnya mencapai puluhan.

“WP (wajib pajak) selalu alasan takut seperti kasus Gayus. Padahal kan mereka datang, daftar, hitung penghasilannya sendiri dan bayar langsung ke bank daerah. Jadi ga mungkin duit pajaknya itu kemana-mana,” tegasnya. (yud)

Print Friendly, PDF & Email