“Tiga saksi sudah diperiksa. Dan, sekarang kami sudah masuk ke tahap pemeriksaan terlapor,” kata Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Tangerang, Abdurrosyid, Kamis (17/4/2014) malam.
Dijelaskan Abdurrosyid, dua dari tiga saksi tersebut, mengaku menyaksikan secara langsung money politic yang dilakukan Tim Sukses Nonce Tendean. Bahkan, salah seorang saksi sempat berupaya mencegah aksi terlarang itu. **Baca juga: Giliran Caleg Hanura & Demokrat Dilaporkan ke Panwaslu.
“Surat pemanggilan terhadap terlapor Nonce dan Rano segera kami dilayangkan. Keterangan dari kedua terlapor penting, mengingat pelanggaran ini masuk kategori pidana pemilu,” tegas Abdurrosyid. **Baca juga: Uang, Obat Nyamuk & Sabun Colek, Bukti Curang 2 Caleg Ini.
Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Nurkhayat Santosa mengatakan, bahwa persoalan tersebut sudah dibawa ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polres Tangerang Kabupaten.(agm/mahe)