oleh

Aksi Curang Caleg Demokrat & Hanura = Pidana Pemilu

image_pdfimage_print

Kabar6-Panwaslu Kabupaten Tangerang telah memeriksa 3 warga yang menerima money politic dari Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil V, Nonce Tendean, serta Caleg Parpol Hanura untuk DPRD Provinsi Banten dari Dapil II, Muhammad Rano Alfath.

“Tiga saksi sudah diperiksa. Dan, sekarang kami sudah masuk ke tahap pemeriksaan terlapor,” kata Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Tangerang, Abdurrosyid, Kamis (17/4/2014) malam.

Dijelaskan Abdurrosyid, dua dari tiga saksi tersebut, mengaku menyaksikan secara langsung money politic yang dilakukan Tim Sukses Nonce Tendean. Bahkan, salah seorang saksi sempat berupaya mencegah aksi terlarang itu. **Baca juga: Giliran Caleg Hanura & Demokrat Dilaporkan ke Panwaslu.

“Surat pemanggilan terhadap terlapor Nonce dan Rano segera kami dilayangkan. Keterangan dari kedua terlapor penting, mengingat pelanggaran ini masuk kategori pidana pemilu,” tegas Abdurrosyid. **Baca juga: Uang, Obat Nyamuk & Sabun Colek, Bukti Curang 2 Caleg Ini.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Nurkhayat Santosa mengatakan, bahwa persoalan tersebut sudah dibawa ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polres Tangerang Kabupaten.(agm/mahe)

Print Friendly, PDF & Email