oleh

Aksi Bangunkan Sahur di Serang Berakhir Pembacokan

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi membangunkan sahur di jalanan malah berujung keributan dan saling bacok. Akibatnya, 4 remaja diamankan polisi dan satu diantaranya sudah menjadi tersangka.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten, tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 03.00 wib. Empat remaja yang diamankan polisi berinisial MAD (19), MM (18), S (19) dan MF (18), korbannya berinisial MF (16).

“Diduga pelaku masih kelompok dari GBR (Garda Bangsa Reformasi),” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota (Serkot), AKP Mochammad Nandar, melalui rilisnya, Sabtu (08/05/2021).

Pembacokan berawal ketika empat remaja Kampung Kelapa Endep, Kelurahan Cipare sedang nongkrong dirumah MAD. Kemudian ada rombongan tak dikenal yang sedang membangunkan sahur melintas dan memukuli remaja di kampungnya.

MAD yang melihat peristiwa itu kemudian mengambil celurit dirumahnya. Beserta tiga temannya menghampiri kelompok pembangun sahur itu.

“Pelaku MAD membacok korban MF, dibagian leher, pinggang dan lengan kanan. Usai melakukan aksinya, pelaku membuang celurit ke sungai,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MM (18), S (19) dan MF (18) kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan penganiayaan. Sedangkan MAD telah dijadikan tersangka dan mendekam di penjara Polres Serkot.

“Pelaku dijerat pasal 80 Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, atas perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto pasal 351 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email