oleh

Satlantas Tangerang Waspada Aksi Balapan Liar

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang terus mengkampanyekan tentang bahayanya aksi balapan liar. Adapun sasaran utama dalam kampanye tersebut adalah, kalangan ABG (Anak Baru Gede) diwilayah Kabupaten Tangerang.

Sebagai efek jera, pihak Satlantas bakal memberikan sanksi berat terhadap para pelaku balapan liar.

“Kita imbau warga, khususnya kalangan ABG tidak ikut apalagi menggelar aksi balapan liar. Karena aksi balapan liar adalah salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya,” ujar Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko, Sabtu (27/1/2018).

Untuk mencegah maraknya aksi balapan liar, Ari mengajak warga untuk bersama-sama peduli terhadap segala macam aksi balapan liar. “Caranya, warga yang melihat aksi balapan liar, bisa melaporkan ke kami, maka kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Diketahui, aksi balapan liar kini semakin marak di Kabupaten Tangerang. Dari pantauan kabar6.com, setidaknya ada sejumlah lokasi rawan aksi balapan liar di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Aksi Maling Pagar Bahayakan Aktivitas Penerbangan di Bandara Budiarto.

Sejumlah lokasi tersebut diantaranya, disepanjang ruas Jalan di kawasan Foresta, BSD, Kecamatan Pagedangan, sepanjang ruas Jalan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, hingga dikawasan Perumahan Elit CitraRaya, kecamatan Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Maling Pagar Bandara Budiarto Disergap Polsek Legok, 1 Buron.

Disejumlah kawasan itu, para ABG kerap memacu adrenalin dengan sepeda motor, tentunya aksi balapan liar itu juga diwarnai dengan taruhan.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email