oleh

Akses Situs Porno, Warnet & Pelajar Bakal Disanksi

image_pdfimage_print

 

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengaku kewalahan memblokir seluruh situs porno yang beredar di internet, yang kemudian diakses oleh para pengguna warung internet (warnet) di Kota Tangerang.

Dari penelusuran Diskominfo Kota Tangerang, saat ini terdapat lebih dari 2 miliar situs porno yang dapat diakses lewat internet. Dan, mirisnya hingga kini baru ratusan dari situs porno tersebut yang berhasil diblokir.

“Jumlah situs porno di internet begitu banyak. Jumlahnya bahkan tidak sebanding dengan warnet yang belum memiliki alat pencegah pornografi. Dan, hal ini menjadi salah satu kendala kita dalam mencegah total peredaran pronografi,” ujar Saiful lagi.

Untuk menekan tingginya jumlah pengakses situs porno, maka pihaknya memberlakukan larangan dan sanksi bagi pelajar yang mengakses situs porno dan pengelola warnet yang memberikan ruang bagi pelajar untuk mengakses situs porno.

“untuk kalangan pelajar, bila kedapatan mengakses situs porno sebanyak 3 kali, maka ditegur dan pihak sekolah diminta memberikan sanksi tegas terhadap siswa itu. Sedangkan bagi pengelola warnet bisa disanksi dengan larangan beroperasi,” ujar Saiful.

Sementara, Surahman, salah seorang penjaga warnet di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya Perwal yang mengatur bahwa seluruh warnet dilarang membuka akses porno kepada penguna warnet.

Namun sebagai dampak dari pemasangan perangkat luna pemblokir situs tersebut, tidak sedikit juga pelanggan warnet yang dikelola Surahman kabur mencari warnet yang dapat mengakses situs porno.

“Sejujurnya, para penguna internet tidak merasa puas jika di warnet tidak tersedia situs porno. Buktinya, sejak saya memberlakukan perangkat pencegah situs porno, tidak sedikit pelanggan yang pindah ke warnet yang tidak memiliki alat pencegah situs porno,” ujar Surahman lagi.(rah)

Print Friendly, PDF & Email