oleh

Akhirnya, Pilkada Serang Tak Jadi ‘Bubar’

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang akhirnya tak jadi ‘bubar’ atau mundur hingga tahun 2017. Itu akibat calon Bupati dan Wakil Bupati yang hanya satu pasangan saja.

Hal ini menyusul pasangan Ahmad Syarif Madzkrullah-Aep Syaefullah yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Serang.

Pasangan yang di usung oleh Partai Gerindra, Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB) dipastikan akan menjadi rival pasangan calon Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa.

“Kami siap hadir ke KPU. Dokumen sudah kita lengkapi. Tetap maju dengan calon yang sama,” kata Aep Syaefullah, kepada awak media, Sabtu (1/8/2015).

Kedua pasangan calon tersebut dipastikan akan bertarung dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Sebelumnya, pasangan Ahmad Syarif Madzkrullah-Aep Syaefullah sempat ditolak berkasnya oleh KPU Kabupaten Serang karena terjadinya persoalan dua versi SK kepengurusan DPC Partai Gerindra di Kabupaten Serang. **Baca juga: Kepemimpinan Rano Karno di Banten Lemah.

“Sudah clear dan tidak masalah lagi. Berkas dukungan serta SK dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol, baik itu dari Partai Hanura, Partai Gerindra maupun PBB, sudah kami kantongi semuanya dan lengkap. Kami berani memastikan dan menjamin, pasangan calon Syarif-Aep akan lolos dan menjadi peserta Pilkada Kabupaten Serang,” kata tim pemenangan kedua pasangan tersebut, Elly Mulyadi.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa merupakan calon tunggal dan nyaris di undur perhelatan Pilkada Kabupaten Serang karena ditolaknya berkas dukungan parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pada pendaftaran pertama 28 Juli 2015 lalu.

Penolakan tersebut terjadi karena  kesalah pahaman Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat DPC Partai Gerindra.(tmn/din)

 

Print Friendly, PDF & Email