oleh

Akhirnya, Mantan Anggota Dewan Nur Kholik Balikin Mobil Dinas

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sempat tiga kali disurati, mantan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2009-2014 asal Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Kholik, akhirnya mengembalikan mobil dinasnya ke Sekretariat DPRD setempat, Jumat (12/9/2014).

Demikian dikatakan Kepala Bagian Sub Bidang (Kasubag) Perlengkapan pada Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Agus Benny. Menurutnya, Nur Kholik mengembalikan mobil dinas dengan nopol B 1216 NQN.

“Tadi pagi mobil dinasnya sudah dikembalikan oleh pak Nur kholik,” kata Agus.**Baca juga: 2.000 Warga Calon Penerima Bansos Tangsel Dicoret

Agus mengatakan, 44 unit mobil dinas yang dipinjam pakai oleh mantan dewan semuanya sudah berada di sekretariat dewan. Ke depan, mobil dinas dan fasilitas itu juga akan digunakan pimpinan dewan dan anggota DPRD periode 2014-2019.

“44 mobil dinas yang dipakai mantan anggota dewan sudah berada di kantor dewan, karena mobil dinas tersebut nantinya akan dipakai anggota dewan periode 2014-2019,”ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya Mantan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan periode 2009 – 2014, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur kholik benar-benar enggan menyerahkan mobil dinas milik DPRD Tangsel, meski masa jabatannya sudah berakhir.

Sekretaris Dewan (sekwan) Syamsudin mengatakan pihaknya sudah berbagai cara sudah ditempuh, salah satunya dengan menyurati Nur kholik agar mengembalikan mobil asset Negara tersebut. Namun, kata Syamsudin, usaha tersebut selalu gagal lantaran Nur kholik selalu berjanji akan mengembalikan mobil dinas tersebut.

Bahkan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada Nur Kholik. Selain itu kata Syamsudin Nur Kholik pernah memberikan janji bakal dikembalikan pada Jumat terakhir di Agustus yakni, pada 29 Agustus lalu. Namun itu tidak dilakukan.

“Kita sudah berupaya dengan mengirim surat kepada Nur Kholik, namun Nur kholik selalu menjanji-janjikan akan kembalikan mobdin. Namun masih saja membandel dan belum mengembalikan fasilitas negara yang dipinjamkan itu ke sekretariat dewan,”tambah Syamsudin.(evan)

 

Print Friendly, PDF & Email