oleh

Akhir Tahun, DPRD Kota Tangerang Sahkan 4 Perda

image_pdfimage_print

Kabar6-Menjelang pergantian tahun, DPRD Kota Tangerang mengesahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun 4 Perda yang baru disahkan itu adalah, Perda Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Perda atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda Pengerusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Walikota Tangerang beserta jajarannya, serta berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan masukan serta sarannya demi terciptanya Perda yang berguna dan membawa keberkahan serta kemaslahatan bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Amanah dalam Perda tersebut harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin, demi terwujudnya masyarakat dan Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera,” pesannya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD, atas hadirnya Perda yang diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.**Baca juga: BNN: Peredaran Sabu Rp1,5 M Dikendalikan Tahanan Rutan Jambe.

“Harapan kami setelah ditetapkan Raperda tersebut bisa memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita – cita bersama selaku penyelenggarakan pemerintah daerah,” ujar Walikota.(BL/hms)

Print Friendly, PDF & Email