oleh

Airport Tax Bandara Soetta Bakal Naik Jadi Rp 100 Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Perhubungan (Menhub) Evert Erenst Mangindaan memastikan, tarif moda transportasi darat, laut, dan udara tidak naik jelang Lebaran 2013.

Namun, siap-siap saja, pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang bakal menaikkan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax sebesar 150 persen.

“Tak akan ada yang naik,” tegas Menhub EE Mangindaan terkait tarif moda transportasi jelang Lebaran tahun 2013.

“Kalau ada yang menaikkan, kami akan berikan sanksi dengan tegas,” ucapnya pada Rabu (24/7/2013) usai meresmikan pengoperasian Kereta Ekspres Krakatau di

Stasiun Merak, Banten. Sehari setelah pernyataan Mangindaan, pengguna jasa Bandara Soetta justru mendapat ‘warning’ atas rencana PT Angkasa Pura II (AP II) selaku pengelola Bandara Soetta.

Tarif airport tax atau PSG untuk penerbangan domestik yang saat ini dikenakan Rp 40.000 per orang, rencananya bakal dinaikkan menjadi Rp 100.000 per orang atau naik sebesar 150 persen.

“Alasan kenaikan sesuai investasi yang telah dikeluarkan AP II selaku pengelola bandara dan kapan waktu perhitungan balik modalnya,” kata Tri S. Sunoko, Direktur Utama PT Angkasa Pura kepada pers di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (25/7/2013).

Adanya biaya service dan security di bandara yang terus meningkat, sebut Tri, tentu berdampak pada peningkatan tarif airport tax. Ia mencontohkan di Bandara Kualanamu, ruang check in, ruang tunggu, dan kebersihan jauh lebih bagus pelayanannya ketimbang di Polonia.

“Tentu airport tax di Polonia tidak mungkin lagi Rp 35.000,” ucapnya.

“Dengan perhitungan dan pertimbangan matang, kami meminta agar tarif airport tax-nya naik jadi Rp 100.000, itu sudah kami kurangi, awalnya malah Rp 120.000 per orang,” imbuh Tri.

Selain pertimbangan tadi, kata Tri, airpot tax naik karena investasi yang dikeluarkan AP II.

Investasinya meliputi biaya perawatan yang tiap tahun naik, dan juga pembaruan teknologi peralatan yang digunakan demi kenyamanan penumpang.

“Jika airport tax terus murah sementara tuntutan ke pengelola pelayanan harus terus ditingkatkan, maka akan membuat rugi pengelola. Saya tanya, apakah suka kalau AP II bangkrut?” tukasnya.(bbs/yps)

Print Friendly, PDF & Email