oleh

Airin: Transfusi Darah Gratis Khusus Buat Warga Saya

image_pdfimage_print
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.(yud)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengaku, pembebasan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPBD) dikhususnya bagi pasien medis warga sekitar yang membutuhkan.

Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi beban pasien dalam melakukan pengobatan medis.

Menurutnya, payung hukum pemberlakuan pembebasan biaya transfusi darah gratis didasari oleh Peraturan Walikota (Perwal). “Kemarin sudah masuk ke meja saya ada beberapa yang harus dievaluasi,” katanya di Balaikota Tangsel, Selasa (28/2/2017).

Airin jelaskan, program ini sejalan dengan tujuan Kota Tangsel dalam pembangunan sumber daya manusia yang cerdas dan berdaya saing. Meski draft Perwal sudah ada di atas mejanya tapi masih ada yang perlu dikoreksi.**Baca juga: Kepala BKPP Tangsel Belum Tahu “Jadwal” Lelang Jabatan.

“Terutama tata cara dan mekanisme. Saya berharap minggu ini selesai. Kita tanggung biaya prosesnya, kalau darah memang tidak ada yang bayar,” jelasnya.**Baca juga: Cuma Simulasi, RS Siloam Karawaci Terbakar.

Program bebas biaya pengelolaan darah transfusi ini, warga cukup menunjukkan KTP-Elektronik terbitan Tangsel, pada Rumah Sakit yang telah menandatangani MOU dengan Dinkes Tangsel.**Baca juga:  Pemkot Tangsel Janji Gratiskan Biaya Transfusi Darah.

“RS nya tentu di RSUD dan beberapa RS swasta yang sudah MOU dengan Kita. Untuk masyarakat Tangsel, ber-KTP Tangsel maka biaya pengolahannya kita yang bayar,” terang Airin.(yud)

**Baca juga: Ketua KPK: Penyidikan Kasus Alkes Tunggu Penandatanganan.

Print Friendly, PDF & Email