oleh

Airin Janji Pola Pencegahan Banjir Diperbaiki

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany telah menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari. Kini pemerintah daerah sedang fokus pada penanganan pascabencana.

“Antara lain pendistribusian bantuan, pembersihan area terdampak dan perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan,” ungkapnya lewat siaran pers ke kabar6.com, (Sabtu, 4/1/2020).

Ia mengklaim, untuk upaya jangka panjang ke depan dalam rangka pencegahan banjir. Pemerintah daerah akan terus melakukan upaya peningkatan kualitas infrastruktur yang menjadi kewenangan kota.

**Baca juga: Karang Taruna RW 12 Pakualam Galang Dana Korban Banjir Lebak.

Airin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait dalam rangka penanganan banjir dan pasca banjir.

“Secara khusus, Kami atas nama Pemerintah Kota Tangsel dan pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNPB Pusat dan Propinsi, serta seluruh pihak yang tidak bisa disebutkan satu-persatu.”ungkapnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email