oleh

Airin Ingin Pengelolaan SMA Sederajat Tetap di Daerah

image_pdfimage_print
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyerahkan kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah atas (SMA sederajat).

Jika sudah diserahkan maka biaya pendidikan sekolah tingkat atas sederajat ingin dihapuskan alias gratis.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, bahwa asosiasi bupati dan walikota se-Indonesia telah mengajukan permohonan uji materi ke Mahmakah Konstitusi (MK).

Regulasi yang dimaksud yakni, Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kami ingin agar kewenangan pengelolaan SMA dan SMK diserahkan saja ke masing-masing kabupaten/kota,” katanya ditemui kabar6.com usai hadiri acara Forum Musrenbang Tingkat Kota di Puspiptek, Kecamatan Setu, Rabu (23/3/2016).

Menurut Airin, sektor pendidikan dalam Pasal 12 ayat 2 huruf a dari payung hukum di atas merupakan pelayanan dasar. Maka sudah sepatutnya bagi setiap daerah untuk diberikan kewenangan memberikan pendidikan gratis kepada masyarakat. **Baca juga: Bupati Zaki: Pembentukan Bank Banten Jangan Dipaksakan.

Dijelaskan, dalam beberapa tahun ini Pemkot Tangsel sudah menghapus biaya pendidikan bagi sekolah dasar dan menengah negeri. Iapun ingin program serupa juga berlaku bagi sekolah menengah atas sederajat. **Baca juga: Rano Karno Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

“Kalau kami bisa mengapa Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten tidak bisa?,” jelasnya dihadapan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina. **Baca juga: Tolak Kenaikan BPJS, Buruh Blokir Jalan di Tangerang.

Atas pengajuan uji materi ke MK berkaitan dengan kewenangan pengelolaan layanan pendidikan di tingkat SMA sederajat. **Baca juga: Dewan Tangsel Dorong Revisi Perda Layanan Parkir.

Airin mengaku sudah bertemu dan menyampaikan langsung kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Sudah saya bicarakan, tapi mungkin katanya di RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) ada,” tambah Airin.(yud)

**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Aa “Merapat” ke Nasdem.

Print Friendly, PDF & Email