oleh

Airin-Benyamin Dinobatkan Peserta Kehormatan BPJS Ketenagakerjaan

image_pdfimage_print
Airin tinjau Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Tangsel.(yud)

Kabar6-Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang Selatan menjadikan rentang kendali lebih mudah lagi. Masyarakat yang menjadi peserta bisa mendapatkan pelayanan lebih optimal . Hal ini diharapkan dapat diimbangi dengan kesadaran masyarakat pekerja dan dunia usaha sadar akan pentingnya terlindungi.

“Saya sudah membuat surat kesepakatan bersama yang dilakukan di tahun 2014 tentang penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, saat menghadiri acara Peresmian Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Tangsel di Kecamatan Serpong, Jum’at (26/5/2017).

Pada periode tahun lalu BPJS Ketenagakerjaan dengan menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Tangsel. Dimana dalam setiap penerbitan perizinan yang diajukan badan usaha harus menyertakan tanda bukti.

“Tanda bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kalau enggak ada itu tidak akan dikeluarkan perizinannya,” terang Airin. Ia juga telah menerbitkan Surat Edaran Walikota pada periode 2015 kemarin tentang Wajib Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya untuk memastikan badan usaha melindungi pekerja informal sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tangsel. Tercatat sudah ada 2.958 perusahaan dengan jumlah sekitar 190 ribu lebih peserta yang terdaftar.

Teken prasasti peresmian Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Tangsel.(‎ist)

“Total iuran per tahun mencapai sekitar Rp1 triliun. Harapannya layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kelas 1 dan VIP bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ujar Airin.

Melalui program ini, Airin menambahkan, idealnya kedepan ada hubungan timbal balik antara peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan badan otoritas penyelenggara.

“Jadi manakala kita bekerja secara professional ada jaminan ketenagakerjaan. Pasti ptoduktivitas yang kita hasilkan akan lebih baik,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, jajaran direksi BPJS Kesehatan menobatkan Walikota Airin dan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie sebagai peserta kehormatan.

Terpisah di lokasi yang sama, Wakil Walikota Benyamin memaparkan, Pemerintah Kota Tangsel juga mendaftarkan 8.000 tenaga kerja honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya melalui proses ketat lewat sistem yang telah berjalan seperti wawancara daln lain sebagainya.

Sesi foto peresmian Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Tangsel.(ist)

“Karena mereka (tenaga kerja honorer di Pemkot Tangsel) juga merupakan orang yang menerima upah. Sehingga kami punya kewajiban untuk melindungi sebagai strategi agar mereka dapat bekerja secara maksimal,” papar Benyamin.

Sementara itu, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz menambahkan, tujuan peresmian kantor cabang yang baru adalah untuk mempermudah pekerja formal dan informal memperoleh pelayanan. Masyarakat bisa memperoleh informasi.

“Pembukaan kantor baru ini juga akan memperluas cakupan layanan, sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih dekat dengan tenaga kerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pekerja,” tambah Naufal.

Naufal bilang, masyarakat dapat melakukan pendaftaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pencairan klaim jaminan, Terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP).

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel saat ini memiliki peserta aktif sebanyak 2.602 perusahaan terdiri dari 101 ribu orang peserta aktif. Hingga april lalu, sebutnya, telah membayarkan senilai Rp2,5 milliar klaim JKK, Rp139,9 klaim JHT, Rp1,7 milliar klaim JKM, dan Rp166,6 juta untuk klaim JP.

Selain itu juga terdapat 27 jaringan Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) yang siap melayani peserta BPJS Kesehatan apabila mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat inap, tanpa membebani peserta dengan biaya administrasi ataupun keperawatan.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email