oleh

Ahmad Subadri Diperiksa Terkait Dugaan Politik Uang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ahmad Subadri (AS), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, salah satu Tim Sukses pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/7/2014).

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Nurkhayat Santosa, mengatakan pemeriksaan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten tersebut, terkait adanya dugaan politik uang atau money politic yang dilakukan dirinya pada Pemilu Presiden (Pilpres) kemarin.

“Kami periksa AS terkait dugaan money politic,” ungkap Santosa, kepada Kabar6.com, usai memeriksa AS di kantornya yang berlokasi di perumahan PWS Tigaraksa.

Dari hasil pemeriksaan, kata Santosa, mantan Ketua DPC Partai Demokrat yang saat ini terpilih kembali sebagai Anggota DPD RI tersebut, mengaku bahwa bingkisan berupa kain sarung dan mie instan yang dibagikan ke warga satu hari sebelum Pilpres digelar, adalah milik dirinya.

Namun, booklet dan kartu nama Jokowi- JK yang ada didalam bingkisan tersebut tidak diakui olehnya.

“Bingkisan itu diakui milik dia. Tapi, AS mengaku tidak tahu soal booklet dan kartu nama pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 didalam bingkisan,” katanya.

Ditambahkan, Santosa, pihaknya berkomitmen akan terus menindkalnjuti masalah tersebut. Dan, jika AS terbukti terlibat dalam permasalahan itu, maka dirinya akan memproses kasus itu hingga ke Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Kalau terbukti, kami akan terapkan UU Nomor 42/2008 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.

Pantauan Kabar6.com, AS diperiksa secara tertutup di kantor Panwaslu Kabupaten Tangerang selama hampir tiga jam dari Pukul 13.00 Wib- 15.00 Wib. **Baca juga: Panwaslu Kabupaten Tangerang Periksa Ahmad Subadri.

AS, datang seorang diri ke kantor Panwaslu dengan menggunakan mobil dinas Honda CRV warna hitam bernomor polisi A 783.(agm/din)

 

Print Friendly, PDF & Email