oleh

Agenda Sidang Berubah, Korban Revenge Porn Kecewa

image_pdfimage_print

Kabar6-Kekecewaan terhadap pembatalan pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Pandeglang, diluapkan pihak korban revenge porn. Lantaran jadwal persidangan hari ini, Selasa, 11 Juli 2023 yang semula mengagendakan pembacaan vonis, tiba-tiba berubah menjadi pledoi bagi terdakwa AHM.

“Ini keputusan ajaib dan kami boleh menyebut pengadilan ini adalah pengadilan yang ajaib. Kami juga sangat kecewa terhadap hakim dan jaksanya,” ujar Iman Zanatul, kakak IK, di PN Pandeglang, Selasa (11/07/2023).

Keluarga menambahkan dugaan adanya permainan dalam persidangan yang tidak adil adalah diberikannya waktu pembacaan pledoi terdakwa AHM hari ini, Selasa, 11 Juli 2023. Padahal sudah diagendakan pada 27 Juni 2023 lalu.

Kala itu, terdakwa sudah menyampaikan pembelaannya secara lisan, namun hari ini berubah menjadi tertulis dan disampaikan pengacaranya.

**Baca Juga: PN Pandeglang Maklumi Korban Revenge Porn Histeris

“Jadi kalau sekarang tiba-tiba terdakwa memiliki kuasa hukum dan membacakan pledoinya secara tertulis, itu berarti ada indikasi permainan dalam tanda kutip,” jelasnya.

Mereka menganggap adanya dugaan permainan dalam persidangan tersebut, karena agenda sidang yang harusnya pembacaan vonis, berubah dengan pembacaan pledoi dari terdakwa AHM.

Kemudian, keluarga dan sejumlah pengunjung sidang juga disuruh keluar saat pembacaan pledoi oleh kuasa hukum terdakwa AHM. Padahal sidang awalnya terbuka untuk umum dan bisa disaksikan oleh siapa pun.

“Tadi disuruh keluar karena alasan kursinya penuh dan segala macem. Hakim sendiri memutuskan sidangnya menjadi tiba-tiba menjadi tertutup karena akan mendengarkan pledoi tertulis dari terdakwa, jadi keluarga dan yang datang diusir dengan alasan untuk mendengarkan pembacaan pledoi itu,” terangnya.(Dhi)