oleh

Agar Gugatan Hukum untuk Dirinya Batal, Seorang Wanita di AS Menyamar Jadi Jaksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Demi kepentingan pribadi, seorang wanita asal New Hampshire, Amerika Serikat, bernama Lisa Landon (33), nekat memalsukan catatan terkait narkoba dan tuduhan penguntitan yang diajukan negara terhadapnya.

Landon, melansir Foxnews, diduga menyamar sebagai jaksa dan menggunakan sistem elektronik negara bagian untuk membatalkan dakwaan, serta menyerahkan dokumen palsu dalam tiga kasus pidana terpisah tahun lalu.

Sayang, rencana Landon untuk menghindari hukum tak berbuah manis, ketika seorang pemeriksa forensik yang seharusnya melakukan evaluasi kompetensi padanya, melihat bahwa tuduhan itu telah dibatalkan.

Kemudian, pemeriksa forensik itu menghubungi jaksa Hillsborough County untuk memastikan apakah evaluasi masih diperlukan. Baru dari situlah ketahuan bahwa yang membatalkan gugatan itu adalah Lisa Landon sendiri yang berpura-pura menjadi jaksa.

Dalam kasus lain, Landon juga dituduh memalsukan keputusan hakim untuk membebaskan biaya pengajuan dalam gugatan yang dia ajukan dan memalsukan perintah dalam kasus hak asuh anak yang melibatkan anggota keluarganya. ** Baca juga: Teler Akibat Narkoba, Seorang Pria Sebar Uang Ratusan Juta dari Lantai 30 Apartemennya

Landon menghadapi satu tuduhan personifikasi palsu dan enam tuduhan memalsukan bukti fisik. Sejarah masa lalu kriminalnya termasuk kepemilikan narkoba dan tuduhan penguntitan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email