oleh

Aden Curhat ke DPP, Ketua KNPI Tangsel Terpilih Terancam Tidak Dilantik

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua KNPI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih hasil Musyawarah Daerah (Musda) II KNPI setempat, Eeng Sulaiman, terancam tidak dilantik.

Pasalnya, sesuai Aturan Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, penetapan Eeng Sulaiman yang telah berusia diatas 40 tahun, melanggaran aturan yang telah ditetapkan.

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Aden Abdul khaliq, saat dihubungi kabar6.com, Rabu (30/1/2013) mengatakan, pelantikan Eeng Sulaiman sangat bergantung pada hasil pembahasan di internal DPP KNPI.

“Saya sudah curhat langsung dengan Ketua Umum DPP KNPI, Taufan EN Rotorasiko, terkait persoalan yang terjadi di KNPI Tangsel. Dan, Ketua DPP menginstruksikan agar persoalan itu dibahas di internal DPP,” ujar Aden lagi.

Namun demikian, kata Aden, Ketua DPP Taufan EN Rotorasiko juga telah memberikan sinyalemen bahwa akibat adanya pelanggaran AD/ART, maka hasil Musda II tersebut tidak sah.

“Jadi, dilantik atau tidaknya Eeng Sulaiman sebagai Ketua KNPI Tangsel, akan sangat bergantung pada keputusan DPP. Kita tunggu saja keputusan resmi itu,” ujar Aden lagi.(Evan)

Print Friendly, PDF & Email