oleh

Ade Belajar Bikin Pistol Rakitan dan Peluru dari Youtube

image_pdfimage_print

Kabar6-Ade Raihan Muslim (19), harus meringis dua kali. Senjata api jenis pistol rakitan miliknya meletus hingga mengenai kakinya sendiri. Kini ia meringkuk di jeruji besi sel dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kepada polisi ia mengaku belajar secara otodidak lewat youtube. Ade mengklaim tak mengeluarkan uang sepeser pun untuk membuat pistol rakitan dan peluru.

“Bahan-bahannya ngambil dari belakang rumah,” klaimnya singkat kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Senin (7/1/2019).

Tersangka juga mengaku untuk membuat sepucuk pistol rakitan membutuhkan waktu sepekan. Ia punya senjata makan tuan hanya untuk gagah-gagahan serta menjaga diri.

Di lokasi yang sama, Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan menyatakan, kualitas senpi rakitan serta puluru buatan tersangka nyaris mirip dengan aslinya.

“Ini efeknya sama seperti senjata api organik, buktinya kakinya mengalami luka tembak,” ujar Ferdy.**Baca Juga: Mabuk, Pistol Rakitan Lukai Kaki Pemiliknya di Pondok Aren.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai sanksi melanggar Tindak Pidana Pemilikan Senjata Api Tanpa Hak. “Tersangka kita sangkakan UU Darurat Nomo 12 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Ferdy.(yud)

Print Friendly, PDF & Email