oleh

Adde Rosi Minta Pelaku Kejahatan Kekerasan Perempuan dan Anak Diperberat

image_pdfimage_print
Adde Rosi Khoerunnisa, Wakil Ketua DPRD Banten.(bbs)

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa menilai jika hukuman terhadap pelaku kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak, saat ini masih terbilang rendah.

Hukum yang ada saat ini, dirasa masih belum memberikan efek jera. Faktanya, setiap hari pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin marak baik di Banten maupun di tingkat nasional.

Untuk itu, Adde meminta agar penegak hukum bisa menjerat pelaku kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dihukum seberat-beratnya tanpa ada intervensi apapun.

“Beberapa kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak paling hanya di vonis hukuman lima sampai 10 tahun saja. Ini masih belum berat. ini belum membuat si pelaku jera. Makanya harus di perberat lagi,” Kata politisi dari Partai Golkar itu di gedung DPRD Banten, Jumat (27/5/2016). **Baca juga: Wah, India Akan Lengkapi Bus Umum Dengan Tombol Anti Pencabulan.

Ditegaskannya, bahkan saat ini pihaknya juga sudah mengirim permohonan agar hukuman terhadap pelaku kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak diperberat, kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. **Baca juga: Keluarga Karyawati Ditusuk Cangkul Dukung Terbitnya Perppu Perlindungan Anak.

“Agar sanksi bagi pelaku kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak diperberat, mengingat korban dan keluarganya pasti sangat terpukul dalam jangka panjang,” pungkasnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email