oleh

Adakah Fasilitas Khusus Bagi Kaum Difabel di Pemilu 2019?

image_pdfimage_print

Kabar6-Kaum Disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Perkumpulan Sahabat Difabel (Persada) Banten, memiliki data penyandang diabilitas di Kota Serang sebanyak tiga ribu orang.

Sedangkan berdasarkan data dari KPU Provinsi Banten, kaum disabilitas yang masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), berjumlah 6.724 orang.

Mereka tengah mencocokkan apakah para kaum difable ini, apakah sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di KPU Provinsi Banten.

“Aksesibilitas dan data yang mungkin belum sinkron, kemudian fasilitasnya yang seharusnya didapatkan oleh disabilitas,” kata Elmilia Sari, Ketua Persada Banten, di Kantor KPU Banten, Senin (24/09/2018).

Pihaknya berharap, ada fasilitas khusus bagi penyandang difabel, seperti TPS keliling yang datang ke rumah kaum difabel. Selain itu, kaum difabel diharapkan bisa menjadi penyelenggara pemilu untuk kaum sesamannya.**Baca Juga: 6.724 Pemilih Difabel Tercatat di KPU Banten.

“Jika masuk kriterianya, maka masuk itu penyandang disabilitas ke PPK, karena dia juga berhak menjadi penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email