oleh

Ada Tulisan Ini di Spanduk Airin-Benyamin

image_pdfimage_print

Kabar6-Alat peraga kampanye berupa spanduk bergambar pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3 Airin Rachmi-Benyamin Davnie, dicorat-coret oleh oknum tak bertanggung jawab.

Spanduk yang terpasang di pertigaan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, itu resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan pantauan di lapangan, di daerah tersebut hanya ada spanduk yang memuat paslon nomor tiga.  Diungkapkan salah seorang warga Nurdin (43), awalnya pada beberapa minggu lalu dialah yang memasang spanduk tersebut.

“Ya saya disuruh memasang saja. Awalnya kan minta izin untuk masang, saya beri izin, ya sudah katanya tolong sekalian dipasangin. Saya lakukan,” tuturnya, Senin (16/11/2015).

Beberapa pekan hingga Minggu (15/11) malam spanduk paslon berwarna hijau tosca itu masih bersih. Namun, pada Senin (16/11) pagi, spanduk tersebut sudah dipenuhi coretan ‘Jangan Pilih Istri Korup’ tepat di wajah Airin, dengan menggunakan pilox berwarna hitam.

“Malam itu saya lihat masih bersih, tapi Senin paginya sudah dicoret begitu. Kayanya sih kejadiannya malam, tapi saya enggak lihat siapa pelakunya. Kan bisa siapa saja, karena posisinya di pinggir jalan besar,” papar pria yang juga pemilik warung di depan SMA Plus Pembangunan Jaya.

Nurdin pun meminta spanduk tersebut lebih baik dicopot saja, sebab sudah tidak layak dipasang, karena ternoda corat coretan berbau provokator.

“Saya sih enggak berhak melapor, biar yang bersangkutan dengan tim saja yang ngurusin. Saya sih menyarankan dicopot saja,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, tim kuasa hukum Airin-Benyamin, Ferry Renaldi, menyayangkan kejadian tak bertanggung jawab tersebut.

Menurutnya, hal tersebut tak perlu dilakukan oleh oknum warga, meskipun mengatasnamakan tim atau siapa pun, seharusnya tak dilakukan.

“Ini sama saja mencederai keadaan atau iklim pesta demokrasi yang sebentar lagi hari pencoblosan yang selama ini kondusif,” tutur Ferry, saat dihubungi Minggu (16/11) sore.

Lebih lanjut lulusan Hukum Untirta Banten ini mengatakan, seharusnya ada pengawasan yang lebih ekstra. Jangan sampai ulah-ulah yang mengganggu kondusifitas terulang kembali.

Untuk langkah lebih lanjut Ferry mengatakan, pihaknya akan melakukan pelaporan ke Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda) Kota Tangsel. ** Baca juga:  Pencetakan Surat Suara Pilkada Kota Cilegon Molor

“Pasti kami akan buat laporan. Meski masih belum mengetahui motifnya, kami tetap akan laporkan ke Panwasda untuk diselidiki lebih lanjut siapa pelakunya,” tegas Ferry.(yud)

Print Friendly, PDF & Email