oleh

Ada Pungli, SMS atau WA ke 0813.1762.3867, Oke

image_pdfimage_print

Kabar6- Bagi warga Kabupaten Tangerang yang melihat tindak pungli dimanapun, bisa melaporkannya ke SMS atau WA ke nomor 0813-1762-3867 dan aktif selama 24 jam.Laporan akan segera ditindaklanjuti. 

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Firdaus di Tangerang,Minggu (19/3/2017).

Langkah ini terkait tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tangerang yang telah dikukuhkan oleh Bupati Ahmed Zaki Iskandar pekan lalu.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungli terdiri dari unsur kejaksaan, Inspektorat, Polresta, Satpol PP Pemkab Tangerang.(z) 

 

Print Friendly, PDF & Email