oleh

Ada Pungli PTSL, Begini Tanggapan ATR/BPN Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang menanggapi munculnya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug.

“Waduuhhh..!, Kita lagi bantu warga sudah hampir 48 ribu yang jadi tahun ini.. masih ada yang tercecer gini..,” tulis Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Himsar, yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada Kabar6.com, Rabu (05/12/2018).

Himsar mengatakan, aksi pungli yang terjadi wilayah Curug, Kabupaten Tangerang ini memang harus segera ditelusuri.

Pasalnya, tahun ini ATR/BPN mengklaim telah menggarap sertipikat sejumlah hampir 50 ribu bidang. Untuk tahun 2019, pihak menargetkan sedikitnya 40 ribuan bidang lagi.

“Musti ditelusuri dari bawah. Tapi kalau memang belum terikutkan waktu itu, tunggu saja PTSL akan menjangkau semua desa secara bertahap. Tahun depan target 40 ribu bidang,” tandasnya.

Untuk kegiatan seperti ini, kata Himsar, semua yang terkait sudah disosialisasikan, bahkan dirinya telah menggandeng Tim Sapu Bersih (Saber) pungli.**Baca Juga: Bawaslu: Suami Bupati Lebak Langgar Aturan kampanye.

“Kami menggandeng Tim Saber Pungli, supaya jelas batasannya seperti apa. kalau ada oknum, sdh diluar kendali kami. Mudah-mudahan semua sadar akan tugas dan fungsinya. Kami sudah jungkir balik membantu warga, kalau ada yang memanfaatkan kita serahkan kepada penguasa yang tidak pernah tidur,” tuturnya.(Jic/Tim K6/ME)

Print Friendly, PDF & Email