oleh

Ada Penyesuaian KUA PPAS, Sekda Tangsel: Target APBD 3,4 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo sebut ada penyesuaian di Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Hal itu, menurut Bambang, dikarenakan ada 4 faktor, yang pertama adalah adanya mandatory spending, kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada saat Tangsel mengajukan, oleh ketua KUA PPAS belum difinalkan,

“Pada saat itu setelah difinalkan otomatis ada beberapa poin yang belum bisa masuk kita masukan sekarang, di perjalanan antara ketua ppas dengan tahapan ini,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Tangsel, Serpong, Kamis (18/11/2021).

Lanjutnya, dari Kementerian Keuangan yang menetapkan dana transfer dari pusat untuk daerah, dana tersebut belum dimasukan oleh ketua PPAS yang nantinya ada penyesuaian.

“Nah ini belum di masukan di ketua PPAS diawal nanti penyesuain nya penyesuaian yang terdapat terhadap angka-angka di PPAS. 4 poin ini yang mendasari apa yang saat ini kita sedang jalankan. (Sehingga target APBD diperkirakan, red) 3 poin 4 (triliun, red),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sepakati nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Iwan Rahayu menerangkan, dalam penyusunan rancangan KUA Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2022 mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada awal semester Tahun 2020.

**Baca juga: Dukung Kemenperin, United Bike Fasilitasi Sepeda Untuk IKM

Menurutnya, tidak hanya membawa dampak pada bidang kesehatan namun pada sektor perekonomian dan pembangunan yang diperkirakan berdampak tidak hanya pada tahun ini saja, tetapi juga dapat berlanjut pada tahun depan.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan antisipasi yang memadai diikuti oleh pengambilan keputusan secara tepat untuk dapat meminimalisasi dampak negatif pada sektor ekonomi dan keuangan daerah,” ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Setu, Kamis (5/8/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email