oleh

Ada Pembatasan Tamu di DTRB Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang membatasi tamu yang akan menemui staf dan pejabatnya.

“Setiap tamu tidak diperbolehkan masuk dan harus jelas tujuan serta kepentingannya,” kata Sujiono, Staf pemanfaatan Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Rabu (20/3/2019).

Menurut Sujiono, semua aturan di DTRB Kabupaten Tangerang itu atas perintah dan arahan pimpinan.

“Saya tidak tahu mas, itu kan intruksi pimpinan, kita hanya menjalankan tugas dan perintah saja, semua tamu nunggu di luar, nanti petugas yang akan ditemui akan keluar menemui di ruang tamu,” ucap Sujiono.

Sementera itu, Wivai salah satu warga yang ingin menemui Kasi di Dinas Tata Ruang dan Bangunan, sangat kecewa dan menyayangkan hal itu.

“Karena saya ini kan warga dan jelas mau ada perlu ingin mengetahui dan melihat Siteplan, tapi tidak boleh masuk,” tegasnya.

Sedangkan, para pedagang dan beberapa orang yang diduga kenal dengan salah seorang Petugas boleh masuk ke dalam.**Baca Juga: Pengamanan Pemilu, Polres Serang Kota Cek Kemampuan 645 Personel.

“Ada apa di dalam Kantor, apakah ada sesuatu yang dirahasiakan, tapi saya lihat kok pedagang bebas berkeliaran dan lalulalang keluar masuk, kenapa ya kok di pelayanan diperketat seperti ini,” katanya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email