oleh

Ada Miras, Disporbudpar Panggil Pengelola WBC Setos

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbupar) Kota Tangerang, segera memanggil pengelola Wahana Billyard Club (WBC), sebuah lokasi karaoke berkedok bilyard di lantai basement Great Western Resort (GWR), Serpong Town Square (Setos), Kebon Nanas, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang.

Pemanggilan dilakukan menyusul ditemukannya aneka minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berkadar alkohol diatas 5 persen, saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di lokasi usaha tersebut.

“Meski kami belum mendapatkan laporan resmi dari Satpol PP terkait temuan miras di WBC, namun kami akan panggil pengelolanya minggu ini untuk diklarifikasi,” ujar Kepala Disporbudpar Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Sabtu (31/5/2014).

Dikatakan Irman, sesuai mekanisme, bila ada usaha hiburan yang memiliki izin dan terbukti melanggar, biasanya akan langsung disampaikan kepada pimpinan dan di tembuskan ke instansi terkait.

Sebelumnya, Satpol PP telah merazia lokasi WBC dan menemukan aneka miras berbagai jenis dan merek, dengan kadar alkohol diatas 5 persen.

“Ya, karena dalam razia kemarin terbukti ada miras, kami sudah melayangkan pemanggilan terhadap pihak WBC untuk hadir kesini,” Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana beberapa waktu lalu.

Namun, keberadaan miras itu dibantah oleh Hendrik, selaku perwakilan pihak pengelola WBC. Dia berkilah bahwa keberadaan miras yang ditemukan dan telah disita oleh Satpol PP dilokasi tersebut adalah sisa milik pengunjung.

“Miras yang disita petugas itu sudah dalam keadaan terbuka semua. Karena itu memang titipan, sisa bekas pengunjung. Mereka bawa sendiri,” ujarnya. **Baca juga: Terbukti Langgar Perda, Satpol PP Tidak Segel WBC Setos.

Pantauan kabar6.com dilokasi, selain menyediakan miras berbagai jenis dan merek, karaoke berkedok billyard bernama WBC itu juga diduga menyediakan Ladies Club (LC) yang siap diajak kencan semalam. **Baca juga: Tidak Segel WBC, DPRD & MUI Cibir Pemkot Tangerang.

“Disini kami menyediakan paket. Mulai dari paket Rp. 1,2 juta hingga Rp. 3,6 juta. Untuk wanitanya kita hitung per 3 jam. Dan, untuk minumannya ada tertera di menu,” kata Yeri, salah seorang pegawai dilokasi tersebut.(ges)

**Baca juga: Waspada…! Wanita GWR Diduga Terjangkit HIV/AIDS.

Print Friendly, PDF & Email