oleh

Ada Alat Baru untuk Curi Motor

image_pdfimage_print

Magnet modifikasi untuk membuka penutup kunci.(foto:aripitstop)

Kabar6-Polsek Ciputat menangkap seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang mempunyai alat baru untuk menjalankan aksinya.

Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarif mengatakan, pelaku bernama Alamsya alias Alam (37) ini punya alat baru dalam melakukan aksinya, yakni memakai magnet modifikasi untuk membuka penutup atau pengaman kunci yang ada di motor. 

“Kami masih kejar pelaku lainnya,” kata Tatang menjelaskan, Senin (20/3/2017). 

Dari tangan pelaku, lanjut Tatang, didapat barang bukti berupa satu buah magnet modifikasi, satu buah pisau, satu buah gagang letter T, sembilan buah mata kunci letter T, tiga buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan dua buah anak kunci asli. 

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek Ciputat guna pemeriksaan lebih lanjut, dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara,” ucapnya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email